SIKAP POSITIF TERHADAP NILAI-NILAI PANCASILA
DISUSUN OLEH: DWI KUSNANTO
SISTEM INFORMASI /S1
STMIK GANESHA 2010
KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Tuhan YME atas limpahan rahmat dan karunia-Nya kepada penulis, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul Sikap Positif terhadap Nilai-nilai Pancasila ini dengan lancar. Penulisan makalah ini bertujuan untuk memenuhi tugas yang diberikan oleh dosen pengampu mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan, Bpk Dedy Rahmat,S.IP,Msi.
Makalah ini ditulis dari hasil penyusunan data-data sekunder yang diperoleh dari buku-buku yang berkaitan dengan Pancasila, serta infomasi dari media massa yang berhubungan dengan ideologi Pancasila, tidak lupa penyusun ucapkan terima kasih kepada dosen mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan atas bimbingan dan arahan dalam penyusunan makalah ini dan juga kepada rekan-rekan mahasiswa yang telah mendukung sehingga dapat diselesaikannya makalah ini.
Harapan penulis dengan membaca makalah ini dapat memberi manfaat bagi kita semua, dalam hal ini dapat menambah wawasan kita mengenai sikap positif terhadap Pancasila khususnya bagi penulis. Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, maka penulis mengharapkan kritik dan saran dari pembaca demi perbaikan menuju arah yang lebih baik.
Bandung, 12 April 2010
Penulis
BAB I. PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Filsafat Pancasila sebagai dasar negara Indonesia harus diketahui oleh seluruh warga negara Indonesia agar menghormati, menghargai, menjaga dan menjalankan apa-apa saja yang telah dilakukan oleh para pahlawan khususnya pahlawan proklamasi yang telah berjuang untuk kemerdekaan negara Indonesia ini. Sehingga baik golongan muda maupun tua tetap meyakini Pancasila sebagai sumber nilai yang mengandung nilai-nilai yang tinggi dan sangat luhur bangsa Indonesia tanpa adanya keraguan guna memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan negara Indonesia.
B. Rumusan Masalah
Dengan memperhatikan latar belakang tersebut, agar dalam penulisan ini penulis memperoleh hasil yang diinginkan, maka penulis mengemukakan beberapa rumusan masalah. Rumusan masalah itu adalah:
1. Apa sikap positif terhadap Pancasila?
2. Apa alasan untuk bersikap positif terhadap Pancasila?
3. Bagaimana perwujudan sikap positif tersebut?
C. Tujuan Penulisan
Tujuan dari penyusunan makalah ini antara lain:
1. Untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Pancasila.
2. Untuk menambah pengetahuan tentang sikap-sikap positif terhadap Pancasila.
D. Metode Penulisan
Makalah yang berjudul “Sikap Positif terhadap Nilai-nilai Pancasila” ini dibuat dengan menggunkan metode studi pustaka yang diambil dari buku-buku yang berkaitan dengan Pancasila, dan dari situs internet terpercaya.
BAB II. PEMBAHASAN
Sikap positif terhadap nilai-nilai Pancasila
Sebagai seorang manusia pancasilais yang sejati, pengamalan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 akan memberikan hal positif dalam menghadapi segala tantangan dan rintangan dalam kehidupannya. Sikap positif sangat perlu dalam bermasyarakat dan bernegara karena akan mendorong dan memberikanBagi bangsa Indonesia Pancasila merupakan sumber nilai dalam berbangsa dan bernegara. Nilai-nilai itu tidak cukup hanya diakui ketinggiannya tetapi harus menjadi kenyataan dalam kehidupan sehari-hari, berbangsa, dan bernegara. Bangsa Indonesia tidak meragukan lagi ketinggian nilai-nilai luhur yang terkandung dalam sila-sila pancasila. Sebagai jiwa bangsa mengandung arti bahwa kekuatan dan dorongan gerak bangsa berasal dari nilai-nilai yang terkandung dalam sila-sila pancasila dan menjadi semangat yang mendorong suatu bangsa untuk bergerak sesuai dengan sifat yang ada pada diri sendiri.
Seberapa jauh kita dapat merealisasikan nilai-nilai Pancasila sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi ataupun kita tetap berusaha pada kepribadian kita sendiri. Untuk mewujudkan nilai-nilai luhur dalam Pancasila yang tinggi tersebut kita dituntut untuk bersikap positif. Agar jiwa bangsa Indonesia itu merupakan ciri khasnya bangsa Indonesia sejarah pertumbuhan dan perkembangan bangsa Indonesia yang membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa lain yang disebut dengan kepribadian bangsa, membedakan suatu bangsa dengan bangsa lain. Faktor utamanya adalah keturunan dan lingkungan yang tidak ada duanya dengan bangsa lain. Bangsa itu menunjukkan dirinya sebagaimana adanya dan merupakan suatu kesatuan yang utuh yang membedakan dengan bangsa lain. Hal itu antara lain, terpancar dalam adat istiadat, kebiasaan cara berfikir, bersikap tertentu dalam menyelesaikan suatu masalah. Reaksi terhadap tantangan yang dihadapi terlihat dari pantulan endapan pengalaman yang sudah tertanam sebelumnya.
Ketinggian nilai-nilai bangsa Indonesia itu dapat dipengaruhi oleh lingkungan bangsa atau luar luar bangsa Indonesia. Apalagi dunia sekarang ini sudah mengglobal. Sulit untuk tidak dipengaruhi dari pihak luar. Hal itu tergantung dari pada ketahanan kita terhadap pengaruh-pengaruh, baik pengaruh yang positif dalam arti dapat memperkuat jati diri kita atau merusak nilai-nilai positif bangsa Indonesia. Kita tidak perlu menutupi diri dari pengaruh luar dan hal itu tidak mungkin dilakukan, karena akan mengakibatkan kita ketinggalan jauh dari negara-negara lain, terutama negara-negara yang sudah maju ilmu pengetahuan dan teknologinya. Yang perlu kita lakukan adalah menyaring nilai-nilai yang datang dari luar (filter) untuk memperkuat nilai-nilai positif bangsa Indonesia. Misalnya dengan mampertebal keimanan dan ketakwaan kita kepada Tuhan Yang Maha Esa, banyak beribadah dan beramal sesuai dengan agama dan kepercayaan kita masing-masing.
Nilai dasar yang terkandung didalam Pancasila dapat dikembangkan dengan instrumen yang sesuai dengan perkembangan jaman atau tuntutan pertumbuhan dan perkembangan dunia modern dengan tetap berada dalam nilai dasar /pokok pada sila-sila Pancasila. Dengan demikian dapat kita katakan bahwa Pancasila adalah ideologi negara yang terbuka untuk pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, asal seiring sejalan dengan nilai dasar Pancasila. Apabila yang berubah itu adalah kondisi dan situasi maka nilai instrumen dapat disesuaikan padahal nilai dasarnya tidak berubah. Misalnya, bagi orang Islam untuk memperkuat keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan memiliki uang (kaya) boleh saja umroh ke Tanah Suci. Tetapi untuk orang yang miskin yang tidak mampu (tidak punya uang), mungkin cukup saja berziarah ke makam untuk mengingatkan bahwa setiap orang itu akan mati. Dengan demikian nilai dasarnya tetap yaitu takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan dengan nilai instrumennya disesuaikan dengan kondisi dan situasi.
Contoh sikap positif terhadap nilai yang terkandung dalam Pancasila, pada sila pertama ‘Ketuhanan Yang Maha Esa’, adalah melakukan perbuatan yang didasari nilai ketuhanan yang didasari agama seperti pernikahan di negara kita yang sangat terlihat berbeda dengan negara lain yaitu pernikahan yang sah dan diakui oleh negara adalah pernikahan dalam satu agama, maksudnya pernikahan yang diakui di Indonesia adalah pernikahan yang kedua mempelai menganut agama yang sama/beragama sama, baik sama-sama Islam, sama-sama Kristen, ataupun lainnya. Bahkan beberapa waktu yang lalu pemerintah mengesahkan undang-undang tentang pernikahan yang isinya antara lain tidak memperbolehkan pernikahan siri. Dan juga kita tau ibadah haji juga diatur dalam undang-undang, dan ada badan yang mengurus masalah ibadah haji.
Sikap yang positif yang didasari oleh nilai ‘Pancasila pada sila kedua yang berbunyi Kemanusiaan yang adil dan beradab’, sebagai warga negara yang mengamalkan Pancasila harus memiliki rasa sosial/kemanusiaan dan kepedulian terhadap orang lain seperti, menyantuni anak yatim dan fakir miskin yang kita lihat sekarang ini semakin banyak masyarakat kita yang hidup dibawah garis kemiskinan, sehingga memunculkan masalah masalah baru yaitu putus sekolah dan gizi buruk yang akhir-akhir ini menjadi perhatian banyak orang, peduli pada korban bencana alam gempa bumi, banjir, tanah longsor, dan sebagainya.
Sikap positif lain terhadap nilai Pancasila, yang didasari sila ketiga ‘Persatuan Indonesia’ adalah rasa nasionalisme, tidak memecah belah persatuan, tidak fanatik sempit terhadap suku/sukuisme, ras, adat. Meskipun nasionalisme pada saat sekarang ini sangat terhambat oleh peraturan baru yaitu adanya otonomi daerah yang secara tidak sadar akan mengurangi rasa nasionalisme dan menimbulkan sifat kedaerahan.
Sikap yang didasari oleh sila keempat ‘Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaaan dalam permusyawaratan/perwakilan’ antara lain ikut bertanggung jawab dalam pelaksanaan demokrasi di Indonesia. Karena di dalam kehidupan bermasyarakat terdapat aneka ragam kepentingan dan pendapat yang berbeda. Segala sesuatunya hares diselesaikan dengan tatanan masyarakat, termasuk wadah berupa kelembagaan-kelembagaan negara. Dalam hal ini, antara lain lembaga perwakilan rakyat adalah lembaga yang dapat menyalurkan kepentingan dan pendapat-pendapat rakyat yang beraneka ragam. Karena keanekaragaman tersebut, maka mungkin adanya konflik diantara anggota masyarakat. Jadi sikap kita menghadapinya harus bijaksana dalam bermusyawarah untuk mencapai suatu mufakat.
Sikap yang didasari oleh nilai Pancasila pada sila kelima ‘Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia’, yaitu bersikap adil sesuai makna dalam sila kelima, adil kepada seluruh rakyat Indonesia, dan sesuai cita-cita dan tujuan negara Indonesia, mewujudkan suatu masyarakat yang adil dan makmur. Keseluruhan emangat, arah gerak pembangunan ekonomi, social, politik, dan hukum dilaksanakan sebagai pengamalan Pancasila yang secara serasi dan sebagai suatu kesatuan yang utuh dan menyeluruh. Bukan hanya dinikmati oleh kelompok/golongan tertentu saja, bukan hanya di kota besar saja, tetapi hasil dari pembangunan dapat dinikmati oleh rakyat kecil di desa-desa yang tersebar di seluruh wilayah nusantara. Pembangunan bangsa dan negara juga hendaknya memperhatikan dan menyadari, tetapi bangsa dan negara lain ikut menentukan keberhasilan kita dalam pembangunan. Hubungan yang positif akan menguntungkan ikut memperlancar dan mempercepat pembangunan, karena saat sekarang ini mustahil jika kita akan berhasil membangununtuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Keadilan dalam ekonomi, hukum maupun pendidikan di negara kita pada saat sekarang ini masih belum bisa dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia. Kita lihat masih banyak sekali masyarakat yang hidup miskin di daerah pedalaman, tidak hanya di daerah pedalaman saja di lingkungan kota besar juga masih banyak orang yang tidak punya tempat tinggal yang akhirnya hidup sebagai gelandangan, pengangguran dimana-mana. Jika kita melihat keadilan hukum terutama dari para aparat penegak hukum,itu sendiri bukannya jaminan hukum dan keadilan orang/golongan kelompok tertentu saja, disini terlihat kurang sekali jaminan hukum apalagi kepada masyarakat yang miskin. Bandingkan saja kasus yang dihadapi oleh para pejabat pemerintahan atau pejabat tinggi lainnya dengan masyarakat miskin. Kalau pejabat yang dihukum, keluarganya masih bisa makan enak. Bahkan seberat apapun pelanggaranya, kemungkinannya masih dapat terbebas dari sanksi yang diberikan kepadanya. Tapi, kalau orang miskin yang hidupnya pas-pasan, keluarganya hanya bisa untuk mencari makan. Padahal sudah jelas pada pasal 27 UUD 1945, dinyatakan bahwa, ‘Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan, dan wajib menjunjung hukum, dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya’. Akan tetapi bagaimana dengan kenyataan yang terjadi di kehidupan sehari-hari. Banyak penjahat kriminal dengan banyak tuduhan, seperti melarikan diri ketika masih dalam pemeriksaan, terbuktinya pelaku utama kasus korupsi, yang divonis hanya belasan tahun. Bahkan pejabat negara yang sudah divonis masih duduk di singgasananya hanya karena menunggu banding. Lain halnya dengan seorang pelaku maling ayam/maling makanan di supermarket karena kelaparan segera setelah hakim pengadilan negeri mengetokkan palunya, ia langsung masuk penjara. Hukum seperti inilah yang diibaratkan ‘sebilah pisau bermata satu’, apabila ke bawah di manapun akan mengiris karena tajam, sedangkan ke atas dia tidak bisa berbuat apa-apa karena tumpul. Perbedaan penerapan hukum antara orang besar dan orang kecil, kaya dan miskin akan semakin mengurangi kepercayaan orang terhadap lembaga hukum di Indonesia yaitu Pengadilan, Kejaksaan, atau Mahkamah Agung.
Atas dasar perspektif atau sudut pandang sejarah, menunjukkan bahwa Pancasila merupakan suatu pilihan yang tepat bagi pertumbuhan perkembangan bangsa kita pada masa sekarang ini baik untuk menjawab tantangan jaman sekarang ini, maupun dalam rangka menghadapi tantangan masa depan yang penuh dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Kita bergerak maju tanpa kehilangan kepribadian bangsa kita dan arah kehidupan dan juga terbuka untuk menerima kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sesuai dengan nilai dasar yang terkandung dalam Pancasila. Karena Pancasila memiliki nilai yang sangat luhur yang tidak dimiliki oleh bangsa dan negara lain yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia.
BAB III. PENUTUP
A. Kesimpulan
Stigma dan traumatik terhadap Pancasila telah terpatri dalam-dalam di hati
manusia Indonesia. Dan tentu akan sulit untuk mengangkat kembali citra
Pancasila di mata rakyat Indonesia. Kalau untuk mengangkat kembali citranya
saja sudah susah, apalagi menjadikannya sebagai falsafah hidup kembali, pasti
susahnya bukan main. Dan kini sepertinya Pancasila seperti sedang menunggu ajal. Lama tenggelam di lautan penuh gelombang. Menanti tangan menggapainya pulang. Oleh karena itulah dibutuhkan sikap yang positif untuk mengembalikan hidup Pancasila yang semakin tersingkirkan.
B. Saran
Ideologi Pancasila sebagai dasar Negara kita sebenarnya sangat sesuai dengan kepribadian bangsa kita ini yang dapat diwujudkan di segala bidang namun masih tetap menjunjung kaidah nilai dan norma kita sebagai bangsa timur yang beradab.
Alangkah baiknya jika kita masih tetap menggunakan dan mempertahankannya sebagai nilai dasar dan ciri khas kita sebagai suatu bangsa Indonesia, dan mengembangkannya secara dinamis sesuai dengan perkembangan jaman dan tidak menyimpang dari ideologi Pancasila.
DAFTAR PUSTAKA
Harian, Kompas, 5 September 2002
Kartohadiprodjo, S. 1986. Pancasila dan dalam Undang-Undang Dasar 1945. Bandung: Bina Cipta.
Majalah, Tempo. Jakarta: PT Tempo Inti Media, Tbk
Shadly, Hasan, et al. 1990. Ensiklopedi Inodnesia, Jilid 7. Jakarta: Ichtiar baru van Hoeve dan Elsevier Publishing Projects.
Suradinata, Ermaya. 2001. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Syarbaini, S. 2003. Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi. Penerbit: PT Ghalia Indonesia. Jakarta.
http://id.shvoong.com/humanities/1724534-pancasila-di-dua-zaman/
Senin, 12 April 2010
RASA NASIONALISME DALAM FILM INDONESIA
Oleh: Dwi Kusnanto
Ketika dunia perfilman Indonesia memasuki pertumbuhannya setelah lama ‘mati suri’, ada dua genre besar yang menggelinding bersama. Film-fim dengan pesan moral yang memberi inspirasi dan film-film yang Cuma ‘telanjang’ lewat film bergenre seks atau film hantu yang sekadar menakut-nakuti. Film kedua tentu saja hanya berujung menjadi ’sampah’. Namun parahnya film-film selera rendah yang tidak jelas juntrungan logikanya ini telah menjadi ‘racun’ dan terus diproduksi.
Sementara di genre lain bertumbuh film-film yang mengusung pesan-pesan moral yang membuat inspirasi. Bahkan, film dapat menggugah rasa kebangsaan penontonnya. Ada beberapa film kita yang mengusung film yang berbeda dengan film-film yang ada sebelumnya yaitu film yang bertemakan nasionalisme dan jiwa kepahlawanan seperti Nagabonar, Denias Senandung di Atas Awan, Garuda di Dadaku, Laskar Pelangi, King dan Merah Putih muncul belakangan ini. Beberapa pendapat yang mengatakan bahwa nasionalisme tidak dapat dipandang secara sempit dari sebuah film saja. Seberapa besarkah pengaruh film-film bertemakan nasional ini terhadap rasa cinta tanah air penonton?
Film yang mampu merepresentasikan sebuah bangsa secara proporsional, bijaksana, dan jujur, itu sudah nasionalis. Dan kita tidak bisa sebut nasionalis ketika film membohongi penonton. Amerika sedemikian hebatnya membangun nasionalisme mereka melalui film dan media dengan membuat film Pearl Harbour. Amerika menganggap dia menang di Vietnam dengan membuat film Rambo dan membuat dirinya merasa menang dalam pertempuran di Pearl Harbour dengan membuat film Pearl Harbour. Dia kalah, tetapi dia mengemasnya menjadi sebuah kemenangan. Kelihatannya memang hebat, tapi ada kebohongan di dalamnya. Kejujuran itu lebih penting ketika kita kemudian mengetahui siapa kita melalui media dan film, dari porsi yang jujur juga. Berbicara tetang nasionalisme, ketika film itu jujur dan penonton pun jujur mengiyakan bangsa kita seperti ini, menurutku lebih sehat daripada kita hanya ada di wilayah semu bernama nasionalisme. Nasionalisme paling kecil adalah minimal kita tahu diri kita dan tetangga kita. Meskipun kita tidak bisa seidealis ini pada kenyatannya, tapi setidaknya wajar dan tidak membohongi seperti film-film kita dengan muatan seni budaya dan potensi daerah setempat. Bukan saja lokasi pengambilan film, tetapi juga dalam memilih pemain. Contoh pada film Denias yang notabene pemainnya asli dari Papua. Pada film Denias bercerita tentang seoran anak di pedalaman Papua yang kesulitan memperoleh akses bersekolah. Sebenarnya masalah Denias tokoh dalam film ini, adalah masalah semua anak Indonesia yang masih jauh untuk bias mendapatkan fasilitas pendidikan yang memadai. Selain pesan moral, film Denias memberikan panorama Indonesia timur yang belum pernah disuguhkan perfilman Indonesia. Dan film yang sejenis adalah Laskar Pelangi yang bertemakan perjuangan guru dalam menjalankan kewajibannya di pedalaman Kepulauan Riau yang sarat dengan pesan moral dan potensi daerah setempat misalnya pantai. Inilah film yang dapat kita sebut nasionalisme. Dari persoalan bangsa kita pembuat film mengemas menjadi satu cerita dengan benang merah tema kebangsaan atau nasionalisme yang ditunjukkan dengan tanpa harus menggurui.
Film bertema nasionalisme lain adalah Garuda Di Dadaku, dan King yang bersetting Jawa Timur, bercerita tentang kisah perjuangan dan perjalanan panjang seorang anak bernama Guntur dalam meraih cita-citanya menjadi seorang juara bulu tangkis seperti yang diidolakannya yaitu Liem Swie King. Film Nagabonar yang bertema perjuangan, dijadikan materi kuliah di mata kuliah Sejarah Sosial Politik Jurusan Ilmu Pemerintahan Fisipol Universitas Gajah Mada dan analisa korelasi dengan nasionalisme pada mata kuliah Pendidikan Nilai Pancasila yang ada di FISIP Hubungan Internasional di Universitas Parahyangan.
Sumber: Pikiran Rakyat, Minggu, 11 April 2010
Ketika dunia perfilman Indonesia memasuki pertumbuhannya setelah lama ‘mati suri’, ada dua genre besar yang menggelinding bersama. Film-fim dengan pesan moral yang memberi inspirasi dan film-film yang Cuma ‘telanjang’ lewat film bergenre seks atau film hantu yang sekadar menakut-nakuti. Film kedua tentu saja hanya berujung menjadi ’sampah’. Namun parahnya film-film selera rendah yang tidak jelas juntrungan logikanya ini telah menjadi ‘racun’ dan terus diproduksi.
Sementara di genre lain bertumbuh film-film yang mengusung pesan-pesan moral yang membuat inspirasi. Bahkan, film dapat menggugah rasa kebangsaan penontonnya. Ada beberapa film kita yang mengusung film yang berbeda dengan film-film yang ada sebelumnya yaitu film yang bertemakan nasionalisme dan jiwa kepahlawanan seperti Nagabonar, Denias Senandung di Atas Awan, Garuda di Dadaku, Laskar Pelangi, King dan Merah Putih muncul belakangan ini. Beberapa pendapat yang mengatakan bahwa nasionalisme tidak dapat dipandang secara sempit dari sebuah film saja. Seberapa besarkah pengaruh film-film bertemakan nasional ini terhadap rasa cinta tanah air penonton?
Film yang mampu merepresentasikan sebuah bangsa secara proporsional, bijaksana, dan jujur, itu sudah nasionalis. Dan kita tidak bisa sebut nasionalis ketika film membohongi penonton. Amerika sedemikian hebatnya membangun nasionalisme mereka melalui film dan media dengan membuat film Pearl Harbour. Amerika menganggap dia menang di Vietnam dengan membuat film Rambo dan membuat dirinya merasa menang dalam pertempuran di Pearl Harbour dengan membuat film Pearl Harbour. Dia kalah, tetapi dia mengemasnya menjadi sebuah kemenangan. Kelihatannya memang hebat, tapi ada kebohongan di dalamnya. Kejujuran itu lebih penting ketika kita kemudian mengetahui siapa kita melalui media dan film, dari porsi yang jujur juga. Berbicara tetang nasionalisme, ketika film itu jujur dan penonton pun jujur mengiyakan bangsa kita seperti ini, menurutku lebih sehat daripada kita hanya ada di wilayah semu bernama nasionalisme. Nasionalisme paling kecil adalah minimal kita tahu diri kita dan tetangga kita. Meskipun kita tidak bisa seidealis ini pada kenyatannya, tapi setidaknya wajar dan tidak membohongi seperti film-film kita dengan muatan seni budaya dan potensi daerah setempat. Bukan saja lokasi pengambilan film, tetapi juga dalam memilih pemain. Contoh pada film Denias yang notabene pemainnya asli dari Papua. Pada film Denias bercerita tentang seoran anak di pedalaman Papua yang kesulitan memperoleh akses bersekolah. Sebenarnya masalah Denias tokoh dalam film ini, adalah masalah semua anak Indonesia yang masih jauh untuk bias mendapatkan fasilitas pendidikan yang memadai. Selain pesan moral, film Denias memberikan panorama Indonesia timur yang belum pernah disuguhkan perfilman Indonesia. Dan film yang sejenis adalah Laskar Pelangi yang bertemakan perjuangan guru dalam menjalankan kewajibannya di pedalaman Kepulauan Riau yang sarat dengan pesan moral dan potensi daerah setempat misalnya pantai. Inilah film yang dapat kita sebut nasionalisme. Dari persoalan bangsa kita pembuat film mengemas menjadi satu cerita dengan benang merah tema kebangsaan atau nasionalisme yang ditunjukkan dengan tanpa harus menggurui.
Film bertema nasionalisme lain adalah Garuda Di Dadaku, dan King yang bersetting Jawa Timur, bercerita tentang kisah perjuangan dan perjalanan panjang seorang anak bernama Guntur dalam meraih cita-citanya menjadi seorang juara bulu tangkis seperti yang diidolakannya yaitu Liem Swie King. Film Nagabonar yang bertema perjuangan, dijadikan materi kuliah di mata kuliah Sejarah Sosial Politik Jurusan Ilmu Pemerintahan Fisipol Universitas Gajah Mada dan analisa korelasi dengan nasionalisme pada mata kuliah Pendidikan Nilai Pancasila yang ada di FISIP Hubungan Internasional di Universitas Parahyangan.
Sumber: Pikiran Rakyat, Minggu, 11 April 2010
MAHASISWA DAN NASIONALISME
Oleh: Wilson M. A. Therik 10 December 2007
Makna dan Sejarah Nasionalisme Indonesia
Ketika berbicara mengenai nasionalisme dalam konteks Indonesia pada saat ini, tentunya tidak terlepas dari sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia dan perkembangan kontemporer kita saat ini. Kedua hal ini masih terus mempengaruhi nasionalisme, baik itu dari aspek definisi atau aspek praktikal, dan tidak hanya saling mempengaruhi, namun juga akan memunculkan silang pendapat antara golongan yang berusaha menghidupkan kembali romantisme masa lalu dan golongan yang berusaha memahami realitas pada saat ini.
Perdebatan antara sejarah dan perkembangan saat ini dan kemudian muncul pro-kontra antara golongan yang satu dengan yang lain akan selalu memunculkan sebuah pertanyaan besar, yaitu: masih relevankah nasionalisme untuk Indonesia? Pertanyaan yang sebenarnya hanya membutuhkan kalimat selanjutnya yang cukup panjang ini, seakan tidak pernah tenggelam di antara isu-isu lain yang berkembang, karena pada akhirnya isu-isu tersebut bisa dikaitkan dengan nasionalisme.
Nasionalisme adalah suatu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara (nation) dengan mewujudkan suatu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia (Wikipedia, 2006). Dalam konteks Indonesia, pengertian ini dapat kita cocokkan dengan sejarah Indonesia ketika tahun 1945, yang pada saat itu para pendiri bangsa berusaha membuat sebuah nasionalisme yang dapat mempersatukan seluruh masyarakat yang berada dalam wilayah jajahan Belanda. Nasionalisme yang kemudian dihasilkan adalah sebuah nasionalisme yang berdasarkan kepada kesamaan nasib. Konsep yang dihasilkan para pendiri bangsa tersebut, berhasil untuk mempersatukan wilayah yang kita kenal sebagai Indonesia pada saat ini.
Nasionalisme akan mudah untuk dimengerti dan diimplementasikan jika ada musuh bersama. Jika musuh ini hilang, maka ikatan nasionalisme akan mengendur dengan sendirinya. Preseden yang muncul di Indonesia mempertegas pendapat ini. Jika kita melihat ke tahun 1940-an, ketika Belanda masih berusaha menguasai Indonesia melalui Agresi Militer I dan II, nasionalisme di kalangan masyarakat masih kuat, sehingga perjuangan Indonesia di Konferensi Meja Bundar 1949 membuahkan hasil diakuinya kedaulatan Indonesia sebagai sebuah negara. Namun pasca-KMB 1949, Indonesia kehilangan musuh bersama dan golongan-golongan dalam masyarakat lebih mengutamakan kepentingan kelompok yang ditandai dengan jatuh bangunnya kabinet selama masa tersebut. Nasionalisme sempat muncul meski sebentar, ketika Indonesia mengeluarkan sikap politik luar negeri terhadap Malaysia dengan Dwikora. Namun hal ini tidak berlangsung lama, karena kondisi internal dalam Indonesia memang sedang rapuh. Setelah itu, nasionalisme dapat dimunculkan kembali ketika Partai Komunis Indonesia (PKI) dijadikan sebagai musuh bersama karena dianggap sebagai biang keladi Gerakan 30 September. Lebih dari 30 tahun kemudian, Indonesia memperoleh kembali sebuah musuh bersama, yaitu Orde Baru, sehingga gerakan nasionalisme dapat menghasilkan reformasi dan demokrasi yang selama 30 tahun dikebiri. Namun ketika musuh bersama tersebut telah berhasil dilumpuhkan, kepentingan kelompok kembali muncul mengesampingkan nasionalsime itu sendiri.
Kejadian-kejadian historis di Indonesia tersebut mempertegas bahwa nasionalisme dapat secara efektif diimplementasikan apabila masyarakat dalam sebuah negara memiliki musuh bersama.
Nasionalisme Kini dan Gerakan Mahasiswa
Dari preseden yang ada mengenai nasionalisme, musuh bersama menjadi sebuah kebutuhan jika nasionalsime ingin mempunyai tempat dalam kehidupan Indonesia. Namun pencarian terhadap musuh bersama ini tidaklah sekadar mencari subyek ataupun obyek yang sekadar dijadikan tumbal caci maki oleh civil society (yang di dalamnya terdapat juga gerakan mahasiswa), melainkan juga harus mencari subyek atau obyek yang memang harus dijadikan musuh bersama karena pengaruhnya yang buruk bagi masyarakat. Nasionalisme akan selalu berkaitan erat dengan masalah kedaulatan sebuah negara. Kedaulatan adalah sebuah hal yang mutlak dimiliki oleh sebuah negara dan tidak bisa diganggu gugat oleh negara atau pihak manapun. Pada perkembangan saat ini, kedaulatan negara tidaklah lagi menjadi hal yang mutlak untuk dipraktekkan. Karena dengan munculnya berbagai macam organisasi internasional (OI) dan semakin kuatnya posisi tawar negara-negara maju di dalam OI tersebut, kedaulatan negara menjadi semakin kabur. Prinsip koordinatif yang dikembangkan ketika awal Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) muncul menggantikan Liga Bangsa-bangsa (LBB) tidak lagi tegas jika sudah berhadapan dengan kepentingan negara-negara besar. Nasionalisme telah digantikan oleh globalisasi sedikit demi sedikit. Globalisasi yang lahir dari budaya sebuah bangsa, dan dijadikan budaya tunggal dunia. Indonesia terkena dampak dari globalisasi ini. Hukum positif Indonesia tidak lagi menjadi kewenangan legislatif, melainkan harus mematuhi regulasi internasional yang dihasilkan oleh OI yang dikontrol oleh negara-negara maju.
Nasionalisme sebuah bangsa menentukan arah pergerakan bangsa tersebut kepada pilihan yang lebih buruk atau baik. Negara-negara maju pada saat ini menekankan pentingnya nasionalisme ketika mereka sedang berada dalam posisi sebagai negara sedang berkembang. Ketika posisi mereka berubah, nasionalisme mereka tidak ikut berubah dan justru berusaha menyebarkan nasionalisme mereka ke negara lain. Jadi, ketika muncul pertanyaan: masih relevankah nasionalisme untuk Indonesia, hal ini harus dijawab dengan mudah jika melihat preseden dan memiliki visi yang tegas mengenai bangsa ini. Bangsa yang tidak memiliki kedaulatan penuh atas wilayahnya, akan selalu menjadi bangsa kelas dua di lingkungan internasional, akan selalu menjadi bangsa konsumtif yang dependen terhadap negara lain. Kedaulatan penuh dapat diwujudkan jika masyarakat dalam suatu bangsa memiliki visi yang kuat untuk mengarahkan bangsanya menjadi lebih baik. Sebuah visi yang kuat dapat lahir jika dilandaskan dengan nasionalisme. Tanpa adanya nasionalisme, tidak akan ada visi, tidak akan ada kedaulatan, dan tidak akan ada perubahan bagi bangsa ini.
Lalu bagaimana mahasiswa Indonesia (baca: mahasiswa UKSW) mewujudkan nasionalisme yang erat kaitannya dengan musuh bersama? Tindakan apa yang harus dilakukan oleh mahasiswa Indonesia? Berbagai cara diwujudkan oleh civil society dalam mencari musuh pada saat ini untuk menunjukkan nasionalisme mereka, terlepas dari kepentingan yang mereka usung. Ada yang melalui tindakan elitis, persuasif, underground, sampai pada taraf anarkis. Isu yang muncul pun semakin beragam seperti program peningkatan kualitas pendidikan, penghapusan utang luar negeri, nasionalisasi perusahaan multinasional, anti OI, dan lainnya. Tindakan mewujudkan nasionalisme melalui metode-metode dan isu-isu tersebut terjadi dengan mendasar pada kondisi yang berkembang pada saat ini. Mahasiswa Indonesia tidak harus terikat dengan metode-metode dan isu-isu yang ada. Kajian ilmiah menjadi sebuah keharusan bagi mahasiswa Indonesia yang merupakan civil society berbasis kaum intelektual untuk dapat mengidentifikasi musuh bersama yang ingin dikedepankan. Tanpa adanya kajian ilmiah yang mendalam, aksi dalam mengedepankan musuh bersama untuk membangkitkan kembali nasionalisme hanya akan menjadi aksi taktis yang tak ada kontinuitasnya. Kajian ini juga tidak hanya sekadar bergerak dalam isu-isu terkini saja, namun juga harus mampu mengantisipasi kemungkinan yang terjadi pada masa yang akan datang, sehingga mahasiswa Indonesia tidak tergagap-gagap untuk menghadapi perubahan masyarakat yang drastis.
Mahasiswa dan Nasionalisme
Kajian ilmiah yang menjadi suatu keharusan bagi mahasiswa Indonesia dalam membangkitkan kembali nasionalisme, harus mampu diwujudkan jika mahasiswa Indonesia tidak ingin terjebak dalam romantisme masa lalu. Mahasiswa Indonesia harus sungguh-sungguh dalam mempersiapkan dan meningkatkan kualitas dirinya agar mampu membangkitkan kembali nasionalisme Indonesia. Ketika kualitas diri mahasiswa Indonesia meningkat dan kajian ilmiah semakin menguat, mahasiswa Indonesia (termasuk mahasiswa UKSW) akan mampu menjadi think tank bagi pergerakan nasionalisme di Indonesia. Semoga.
WILSON M. A. THERIK
Mahasiswa Doktoral Studi Pembangunan Program Pascasarjana UKSW
http://scientiarum.com/2007/12/10/mahasiswa-dan-nasionalisme/
Makna dan Sejarah Nasionalisme Indonesia
Ketika berbicara mengenai nasionalisme dalam konteks Indonesia pada saat ini, tentunya tidak terlepas dari sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia dan perkembangan kontemporer kita saat ini. Kedua hal ini masih terus mempengaruhi nasionalisme, baik itu dari aspek definisi atau aspek praktikal, dan tidak hanya saling mempengaruhi, namun juga akan memunculkan silang pendapat antara golongan yang berusaha menghidupkan kembali romantisme masa lalu dan golongan yang berusaha memahami realitas pada saat ini.
Perdebatan antara sejarah dan perkembangan saat ini dan kemudian muncul pro-kontra antara golongan yang satu dengan yang lain akan selalu memunculkan sebuah pertanyaan besar, yaitu: masih relevankah nasionalisme untuk Indonesia? Pertanyaan yang sebenarnya hanya membutuhkan kalimat selanjutnya yang cukup panjang ini, seakan tidak pernah tenggelam di antara isu-isu lain yang berkembang, karena pada akhirnya isu-isu tersebut bisa dikaitkan dengan nasionalisme.
Nasionalisme adalah suatu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara (nation) dengan mewujudkan suatu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia (Wikipedia, 2006). Dalam konteks Indonesia, pengertian ini dapat kita cocokkan dengan sejarah Indonesia ketika tahun 1945, yang pada saat itu para pendiri bangsa berusaha membuat sebuah nasionalisme yang dapat mempersatukan seluruh masyarakat yang berada dalam wilayah jajahan Belanda. Nasionalisme yang kemudian dihasilkan adalah sebuah nasionalisme yang berdasarkan kepada kesamaan nasib. Konsep yang dihasilkan para pendiri bangsa tersebut, berhasil untuk mempersatukan wilayah yang kita kenal sebagai Indonesia pada saat ini.
Nasionalisme akan mudah untuk dimengerti dan diimplementasikan jika ada musuh bersama. Jika musuh ini hilang, maka ikatan nasionalisme akan mengendur dengan sendirinya. Preseden yang muncul di Indonesia mempertegas pendapat ini. Jika kita melihat ke tahun 1940-an, ketika Belanda masih berusaha menguasai Indonesia melalui Agresi Militer I dan II, nasionalisme di kalangan masyarakat masih kuat, sehingga perjuangan Indonesia di Konferensi Meja Bundar 1949 membuahkan hasil diakuinya kedaulatan Indonesia sebagai sebuah negara. Namun pasca-KMB 1949, Indonesia kehilangan musuh bersama dan golongan-golongan dalam masyarakat lebih mengutamakan kepentingan kelompok yang ditandai dengan jatuh bangunnya kabinet selama masa tersebut. Nasionalisme sempat muncul meski sebentar, ketika Indonesia mengeluarkan sikap politik luar negeri terhadap Malaysia dengan Dwikora. Namun hal ini tidak berlangsung lama, karena kondisi internal dalam Indonesia memang sedang rapuh. Setelah itu, nasionalisme dapat dimunculkan kembali ketika Partai Komunis Indonesia (PKI) dijadikan sebagai musuh bersama karena dianggap sebagai biang keladi Gerakan 30 September. Lebih dari 30 tahun kemudian, Indonesia memperoleh kembali sebuah musuh bersama, yaitu Orde Baru, sehingga gerakan nasionalisme dapat menghasilkan reformasi dan demokrasi yang selama 30 tahun dikebiri. Namun ketika musuh bersama tersebut telah berhasil dilumpuhkan, kepentingan kelompok kembali muncul mengesampingkan nasionalsime itu sendiri.
Kejadian-kejadian historis di Indonesia tersebut mempertegas bahwa nasionalisme dapat secara efektif diimplementasikan apabila masyarakat dalam sebuah negara memiliki musuh bersama.
Nasionalisme Kini dan Gerakan Mahasiswa
Dari preseden yang ada mengenai nasionalisme, musuh bersama menjadi sebuah kebutuhan jika nasionalsime ingin mempunyai tempat dalam kehidupan Indonesia. Namun pencarian terhadap musuh bersama ini tidaklah sekadar mencari subyek ataupun obyek yang sekadar dijadikan tumbal caci maki oleh civil society (yang di dalamnya terdapat juga gerakan mahasiswa), melainkan juga harus mencari subyek atau obyek yang memang harus dijadikan musuh bersama karena pengaruhnya yang buruk bagi masyarakat. Nasionalisme akan selalu berkaitan erat dengan masalah kedaulatan sebuah negara. Kedaulatan adalah sebuah hal yang mutlak dimiliki oleh sebuah negara dan tidak bisa diganggu gugat oleh negara atau pihak manapun. Pada perkembangan saat ini, kedaulatan negara tidaklah lagi menjadi hal yang mutlak untuk dipraktekkan. Karena dengan munculnya berbagai macam organisasi internasional (OI) dan semakin kuatnya posisi tawar negara-negara maju di dalam OI tersebut, kedaulatan negara menjadi semakin kabur. Prinsip koordinatif yang dikembangkan ketika awal Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) muncul menggantikan Liga Bangsa-bangsa (LBB) tidak lagi tegas jika sudah berhadapan dengan kepentingan negara-negara besar. Nasionalisme telah digantikan oleh globalisasi sedikit demi sedikit. Globalisasi yang lahir dari budaya sebuah bangsa, dan dijadikan budaya tunggal dunia. Indonesia terkena dampak dari globalisasi ini. Hukum positif Indonesia tidak lagi menjadi kewenangan legislatif, melainkan harus mematuhi regulasi internasional yang dihasilkan oleh OI yang dikontrol oleh negara-negara maju.
Nasionalisme sebuah bangsa menentukan arah pergerakan bangsa tersebut kepada pilihan yang lebih buruk atau baik. Negara-negara maju pada saat ini menekankan pentingnya nasionalisme ketika mereka sedang berada dalam posisi sebagai negara sedang berkembang. Ketika posisi mereka berubah, nasionalisme mereka tidak ikut berubah dan justru berusaha menyebarkan nasionalisme mereka ke negara lain. Jadi, ketika muncul pertanyaan: masih relevankah nasionalisme untuk Indonesia, hal ini harus dijawab dengan mudah jika melihat preseden dan memiliki visi yang tegas mengenai bangsa ini. Bangsa yang tidak memiliki kedaulatan penuh atas wilayahnya, akan selalu menjadi bangsa kelas dua di lingkungan internasional, akan selalu menjadi bangsa konsumtif yang dependen terhadap negara lain. Kedaulatan penuh dapat diwujudkan jika masyarakat dalam suatu bangsa memiliki visi yang kuat untuk mengarahkan bangsanya menjadi lebih baik. Sebuah visi yang kuat dapat lahir jika dilandaskan dengan nasionalisme. Tanpa adanya nasionalisme, tidak akan ada visi, tidak akan ada kedaulatan, dan tidak akan ada perubahan bagi bangsa ini.
Lalu bagaimana mahasiswa Indonesia (baca: mahasiswa UKSW) mewujudkan nasionalisme yang erat kaitannya dengan musuh bersama? Tindakan apa yang harus dilakukan oleh mahasiswa Indonesia? Berbagai cara diwujudkan oleh civil society dalam mencari musuh pada saat ini untuk menunjukkan nasionalisme mereka, terlepas dari kepentingan yang mereka usung. Ada yang melalui tindakan elitis, persuasif, underground, sampai pada taraf anarkis. Isu yang muncul pun semakin beragam seperti program peningkatan kualitas pendidikan, penghapusan utang luar negeri, nasionalisasi perusahaan multinasional, anti OI, dan lainnya. Tindakan mewujudkan nasionalisme melalui metode-metode dan isu-isu tersebut terjadi dengan mendasar pada kondisi yang berkembang pada saat ini. Mahasiswa Indonesia tidak harus terikat dengan metode-metode dan isu-isu yang ada. Kajian ilmiah menjadi sebuah keharusan bagi mahasiswa Indonesia yang merupakan civil society berbasis kaum intelektual untuk dapat mengidentifikasi musuh bersama yang ingin dikedepankan. Tanpa adanya kajian ilmiah yang mendalam, aksi dalam mengedepankan musuh bersama untuk membangkitkan kembali nasionalisme hanya akan menjadi aksi taktis yang tak ada kontinuitasnya. Kajian ini juga tidak hanya sekadar bergerak dalam isu-isu terkini saja, namun juga harus mampu mengantisipasi kemungkinan yang terjadi pada masa yang akan datang, sehingga mahasiswa Indonesia tidak tergagap-gagap untuk menghadapi perubahan masyarakat yang drastis.
Mahasiswa dan Nasionalisme
Kajian ilmiah yang menjadi suatu keharusan bagi mahasiswa Indonesia dalam membangkitkan kembali nasionalisme, harus mampu diwujudkan jika mahasiswa Indonesia tidak ingin terjebak dalam romantisme masa lalu. Mahasiswa Indonesia harus sungguh-sungguh dalam mempersiapkan dan meningkatkan kualitas dirinya agar mampu membangkitkan kembali nasionalisme Indonesia. Ketika kualitas diri mahasiswa Indonesia meningkat dan kajian ilmiah semakin menguat, mahasiswa Indonesia (termasuk mahasiswa UKSW) akan mampu menjadi think tank bagi pergerakan nasionalisme di Indonesia. Semoga.
WILSON M. A. THERIK
Mahasiswa Doktoral Studi Pembangunan Program Pascasarjana UKSW
http://scientiarum.com/2007/12/10/mahasiswa-dan-nasionalisme/
NASIONALISME TINGGAL CERITA
Oleh: Aulia Asep Ralla
23 September 2008
KabarIndonesia - Nasionalisme menurut kamus bahasa Indonesia berarti paham atau ajaran untuk mencintai bangsa dan negara sendiri, politik untuk membela pemerintah sendiri, atau kesadaran keanggotaan suatu bangsa yang secara potensial atau aktual bersama-sama mencapai, mempertahankan dan mengabadikan indentitas, integritas, kemakmuran serta kekuatan bangsa dan semangat bangsa.
Dulu, ketika bangsa ini masih dijajah Belanda atau Jepang, nasionalisme begitu lekatnya pada setiap anak bangsa untuk bangkit dan berjuang dengan gigih untuk mencapai sebuah kemerdekaan. Nasionalisme saat itu merupakan tonggak untuk berjuang demi kemerdekaan dan melepaskan diri dari belenggu penjajah yang menguasai Indonesia beberapa abad lamanya. Kini, nasionalisme bangsa Indonesia tinggal sebuah cerita. Diakui atau tidak, disadari atau tidak nasionalisme sekarang ini hanya dimiliki oleh sebagian generasi bangsa Indonesia. Tentunya pembicaraan nasionalisme ini terlepas dari TNI.
Bagi mereka nasionalisme bukanlah barang baru, karena senantiasa dipupuk dan dilestarikan dalam kehidupannya. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa kondisi nasionalisme bangsa kita sekarang ini begitu memprihatinkan. Semua itu bukan serta merta dan tanpa sebab. Bila kita kaji lebih mendalam, merosotnya nilai nasionalisme tersebut lebih banyak diakibatkan oleh perubahan jaman yang dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu,
Pertama, berkembangnya pemahaman yang keliru terkait siapa yang paling bertanggungjawab terhadap bela negara. Opini yang berkembang dalam masyarakat saat ini adalah “membela bangsa dan negara” hanya merupakan tanggungjawab tentara sebagi komponen utama pertahanan.
Kedua, setelah reformasi bergulir, sebagian besar bangsa Indonesia terkena penyakit Euforia reformasi dan demokrasi akut, hal ini menjadikan rakyat mudah dipengaruhi oleh kepentingan-kepentingan baik lokal maupun asing yang pada dasarnya ingin menghancurkan bangsa dan negara dengan mengembangkan berbagai isu terkait reformasi, demokrasi serta penegakkan hukum dan HAM dalam negeri.
Ketiga, sebagian besar kaum cendekiawan, politisi pejabat negara dan tokoh-tokoh terkemuka kehilangan sikap antisipasi dan kewaspadaan. Hal ini diperparah akan keyakinan bahwa Indonesia tidak akan mendapat ancaman dan gangguan sampai dengan 10 tahun kedepan.
Keempat, krisis ekonomi yang berkepanjangan membuat rakyat lebih suka berfikir dan bersikap bagaimana cara mencukupi kebutuhan hidupnya daripada memikirkan sebuah nasionalisme.
Kelima, Banyak sekali gerakan-gerakan bawah tanah yang berupaya mengubah pola pikir rakyat untuk senantiasa merasa tidak puas terhadap kebijakan dan keputusan pemerintah. Hal ini secara perlahan namun pasti akan menghilangkan kepercayaan rakyat terhadap pemerintah, yang selanjutnya akan menjadi bom waktu munculnya keinginan memisahkan diri dari NKRI.
Melihat kondisi bangsa yang semakin meninggalkan nasionalisme sebagai hal yang pokok dan harus dimiliki oleh bangsa ini, maka seluruh komponen bangsa khususnya yang masih memiliki nasionalisme tinggi hendaknya mengkampanyekan sekaligus mengajak dan menghimbau seluruh komponen bangsa untuk menggelorakan kembali rasa nasionalisme. Penurunan kadar nilai-nilai nasionalisme, cinta tanah air, bela negara dan militansi bangsa di dalam berbagai sendi kehidupan rakyat patut kita renungkan bersama, dan selanjutnya perlu ditentukan cara-cara bijaksana untuk mencegah proses erosi dan degradasi rasa kebangsaan itu sendiri.
Wawasan nasional dan ketahanan nasional menjadi sangat penting untuk disosialisasikan dan digelorakan secara terus menerus dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kepada seluruh lapisan masyarakat, sehingga tercipta kondisi yang siap dan kuat setia setiap saat dalam membela, melindungi dan mengamankan kelangsungan NKRI yang kita cintai ini.
http://www.kabarindonesia.com/berita.php?pil=20&dn=20080923131809
23 September 2008
KabarIndonesia - Nasionalisme menurut kamus bahasa Indonesia berarti paham atau ajaran untuk mencintai bangsa dan negara sendiri, politik untuk membela pemerintah sendiri, atau kesadaran keanggotaan suatu bangsa yang secara potensial atau aktual bersama-sama mencapai, mempertahankan dan mengabadikan indentitas, integritas, kemakmuran serta kekuatan bangsa dan semangat bangsa.
Dulu, ketika bangsa ini masih dijajah Belanda atau Jepang, nasionalisme begitu lekatnya pada setiap anak bangsa untuk bangkit dan berjuang dengan gigih untuk mencapai sebuah kemerdekaan. Nasionalisme saat itu merupakan tonggak untuk berjuang demi kemerdekaan dan melepaskan diri dari belenggu penjajah yang menguasai Indonesia beberapa abad lamanya. Kini, nasionalisme bangsa Indonesia tinggal sebuah cerita. Diakui atau tidak, disadari atau tidak nasionalisme sekarang ini hanya dimiliki oleh sebagian generasi bangsa Indonesia. Tentunya pembicaraan nasionalisme ini terlepas dari TNI.
Bagi mereka nasionalisme bukanlah barang baru, karena senantiasa dipupuk dan dilestarikan dalam kehidupannya. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa kondisi nasionalisme bangsa kita sekarang ini begitu memprihatinkan. Semua itu bukan serta merta dan tanpa sebab. Bila kita kaji lebih mendalam, merosotnya nilai nasionalisme tersebut lebih banyak diakibatkan oleh perubahan jaman yang dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu,
Pertama, berkembangnya pemahaman yang keliru terkait siapa yang paling bertanggungjawab terhadap bela negara. Opini yang berkembang dalam masyarakat saat ini adalah “membela bangsa dan negara” hanya merupakan tanggungjawab tentara sebagi komponen utama pertahanan.
Kedua, setelah reformasi bergulir, sebagian besar bangsa Indonesia terkena penyakit Euforia reformasi dan demokrasi akut, hal ini menjadikan rakyat mudah dipengaruhi oleh kepentingan-kepentingan baik lokal maupun asing yang pada dasarnya ingin menghancurkan bangsa dan negara dengan mengembangkan berbagai isu terkait reformasi, demokrasi serta penegakkan hukum dan HAM dalam negeri.
Ketiga, sebagian besar kaum cendekiawan, politisi pejabat negara dan tokoh-tokoh terkemuka kehilangan sikap antisipasi dan kewaspadaan. Hal ini diperparah akan keyakinan bahwa Indonesia tidak akan mendapat ancaman dan gangguan sampai dengan 10 tahun kedepan.
Keempat, krisis ekonomi yang berkepanjangan membuat rakyat lebih suka berfikir dan bersikap bagaimana cara mencukupi kebutuhan hidupnya daripada memikirkan sebuah nasionalisme.
Kelima, Banyak sekali gerakan-gerakan bawah tanah yang berupaya mengubah pola pikir rakyat untuk senantiasa merasa tidak puas terhadap kebijakan dan keputusan pemerintah. Hal ini secara perlahan namun pasti akan menghilangkan kepercayaan rakyat terhadap pemerintah, yang selanjutnya akan menjadi bom waktu munculnya keinginan memisahkan diri dari NKRI.
Melihat kondisi bangsa yang semakin meninggalkan nasionalisme sebagai hal yang pokok dan harus dimiliki oleh bangsa ini, maka seluruh komponen bangsa khususnya yang masih memiliki nasionalisme tinggi hendaknya mengkampanyekan sekaligus mengajak dan menghimbau seluruh komponen bangsa untuk menggelorakan kembali rasa nasionalisme. Penurunan kadar nilai-nilai nasionalisme, cinta tanah air, bela negara dan militansi bangsa di dalam berbagai sendi kehidupan rakyat patut kita renungkan bersama, dan selanjutnya perlu ditentukan cara-cara bijaksana untuk mencegah proses erosi dan degradasi rasa kebangsaan itu sendiri.
Wawasan nasional dan ketahanan nasional menjadi sangat penting untuk disosialisasikan dan digelorakan secara terus menerus dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kepada seluruh lapisan masyarakat, sehingga tercipta kondisi yang siap dan kuat setia setiap saat dalam membela, melindungi dan mengamankan kelangsungan NKRI yang kita cintai ini.
http://www.kabarindonesia.com/berita.php?pil=20&dn=20080923131809
MENGISI KEMERDEKAAN, TINGKATKAN NASIONALISME !
Selasa, 18 Agustus 2009
Jangan tanyakan apa yang sudah bangsa ini berikan padamu tapi tanyakanlah kembali apa yang sudah Anda berikan pada bangsa ini. Mulailah berbuat dan melakukan sesuatu yang bermanfaat dalam bentuk apapun sesuai kemampuan bagi diri sendiri kemudian lingkungan, maka hakikatnya kita telah mengisi kemerdekaan ini dan menghargai jasa para pahlawan yang sudah mengorbankan segalanya bagi kemerdekaan republik ini. Jika demikian kita tak akan disebut pribadi yang kufur pada nikmat kemerdekaan.
Enam puluh empat tahun adalah usia kemerdekaan bangsa ini. Nilai kemerdekaan yang sudah dinikmati selama puluhan tahun seharusnya menjadi modal dasar dalam melaksanakan proses pembangunan nasional, namun dalam usia yang sudah sedemikian kita masih berada dalam pasang surut, bencana alam, krisis ekonomi, politik, sosial budaya terus mendera.
Selain itu ada hal lain yang memprihatinkan dengan munculnya perilaku sosial yang tidak mendukung pada proses pengisian nilai-nilai kemerdekaan lndonesia, seperti tindak pidana korupsi, kolusi, nepotisme, dan kekerasan adalah bagian hal-hal yang menghambat tujuan kemerdekaan itu sendiri, yaitu mencapai masyarakat adil dan makmur di bawah ridho Tuhan YME.
Jika perilaku-perilaku negatif itu dibiarkan tumbuh subur di negeri ini maka kemerdekaan yang kita miliki adalah sebatas artifisial jauh dari kemerdekaan factual, sulit mengklaim kita merdeka secara seutuhnya, secara de de yure bangsa ini memang sudah merdeka, yakni dalam konteks terbebas dari penjajahan namun secara de facto, yaitu kemerdekaan yang hakiki masih sangat jauh dari harapan jika kita tidak berbuat sesuatu yang memberi manfaat bagi diri dan lingkungan, bahkan bagi negeri ini serta membuang perilaku sosial yang tidak sesuai dengan nilai kebenaran dan keadilan.
Wawan Budayawa, Spd
Pemerhati Masalah Sosial dan Budaya
http://news.okezone.com/read/2009/08/18/230/249021/230/mengisi-kemerdekaan-tingkatkan-nasionalisme
Jangan tanyakan apa yang sudah bangsa ini berikan padamu tapi tanyakanlah kembali apa yang sudah Anda berikan pada bangsa ini. Mulailah berbuat dan melakukan sesuatu yang bermanfaat dalam bentuk apapun sesuai kemampuan bagi diri sendiri kemudian lingkungan, maka hakikatnya kita telah mengisi kemerdekaan ini dan menghargai jasa para pahlawan yang sudah mengorbankan segalanya bagi kemerdekaan republik ini. Jika demikian kita tak akan disebut pribadi yang kufur pada nikmat kemerdekaan.
Enam puluh empat tahun adalah usia kemerdekaan bangsa ini. Nilai kemerdekaan yang sudah dinikmati selama puluhan tahun seharusnya menjadi modal dasar dalam melaksanakan proses pembangunan nasional, namun dalam usia yang sudah sedemikian kita masih berada dalam pasang surut, bencana alam, krisis ekonomi, politik, sosial budaya terus mendera.
Selain itu ada hal lain yang memprihatinkan dengan munculnya perilaku sosial yang tidak mendukung pada proses pengisian nilai-nilai kemerdekaan lndonesia, seperti tindak pidana korupsi, kolusi, nepotisme, dan kekerasan adalah bagian hal-hal yang menghambat tujuan kemerdekaan itu sendiri, yaitu mencapai masyarakat adil dan makmur di bawah ridho Tuhan YME.
Jika perilaku-perilaku negatif itu dibiarkan tumbuh subur di negeri ini maka kemerdekaan yang kita miliki adalah sebatas artifisial jauh dari kemerdekaan factual, sulit mengklaim kita merdeka secara seutuhnya, secara de de yure bangsa ini memang sudah merdeka, yakni dalam konteks terbebas dari penjajahan namun secara de facto, yaitu kemerdekaan yang hakiki masih sangat jauh dari harapan jika kita tidak berbuat sesuatu yang memberi manfaat bagi diri dan lingkungan, bahkan bagi negeri ini serta membuang perilaku sosial yang tidak sesuai dengan nilai kebenaran dan keadilan.
Wawan Budayawa, Spd
Pemerhati Masalah Sosial dan Budaya
http://news.okezone.com/read/2009/08/18/230/249021/230/mengisi-kemerdekaan-tingkatkan-nasionalisme
NASIONALISME KOSONG
27 Agustus 2009
7 Agustus 2009 sesungguhnya masih segar dalam ingatan kita. Kemerdekaan negeri ini yang ke-64 tahun adalah sebuah proses bangsa yang seharusnya sudah sepuh ini menjadi bangsa yang bijak dan arif, terlebih lagi tak kehilangan identitas budayanya.
Nasionalisme ini bertambah dalam diri setiap masyarakat kita krn dua stasiun televisi bersaing untuk dapat rating tertinggi dalam kategori upacara bendera terbaik dalam versi masing-masing. Ada yang dilakukan di dasar laut, ada pula yang promosi melakukannya di puncak gunung tertinggi di Eropa...huff ! kemerdekaan ini menjadi sesuatu yg 'mewah' dan harus spektakuler di layar televisi, krn nasionalisme tdk tumbuh hanya di Istana Negara dan Jl. Proklamasi,jakarta
Memang terkesan sok menggurui, ah biarlah. Nasionalisme ini trkdg bermasalah krn negara tetangga kita terkesan usil dan tak tahu malu dgn melihat bagian kecil dari suatu bangsa yakni identitas budaya. Nah, kebetulan kalau melihat tentang hal ini dua artikel opini pembaca di Seputar Indonesia, edisi 27 Agustus 2009 lalu seakan dari judulnya terkesan "membela" Malaysia yakni yang ditulis Chappy Hakim Tari Pendet Terima kasih Malaysia dan juga artikel opini dr subjek yg sama dari Oman Fathurrahman berjudul Ulah Malaysia dan Ketidakpedulian kita
Malaysia malah masih mencari masalah lagi, layaknya orang berkelahi, mereka "mencuri" salah satu aset kita dan diklaim dahulu..sekarang dari wilayah Bali, yakni tari Pendet. Sebenarnya banyak sekali data-data yang menunjukkan bahwa Malaysia seakan tak mau kalah dalam urusan budaya dgn Nusantara ini. Pelecehan itu memang dalam bidang budaya, yang banyak jenisnya, mulai dari alat musik, tari-tarian, hingga naskah-naskah manuskrip penting juga pernah diembat. Pelecehan itu juga terjadi beberapa hari yang lalu saat ada seorang blogger malaysia yang melakukan postingan lagu Indonesia Raya yang kita bangga-banggakan, selanjutnya lagu itu diplesetkan dan diplintirkan kata-katanya seenak hati mereka, haruskah marah? tetapi memang kita yang harus memprlihatkan kedewasaan nasionalisme karena setiap kali kita merespons ejekan dengan kemarahan maka Malaysia akan senang dan gembira.
Kewaspadaan kita harus dipertegas terhadap Malaysia, tdk hanya soal Ambalat tetapi Cheppy Hakim menegaskan dalam salah satu statement-nya di Seputar Indonesia mengatakan bahwa "seolah mereka tau bahwa Indonesia akan marah tetapi sebentar saja setelah itu lupa, kemudian mulai lagi danseterusnya. Toh, pikir mereka, sekali sang empunya sudah tak berselera menggunakannya"[*] betul khan ! artikel ini dan kutipan spt ini menggugah kesadaran nasionalisme kita,shg jangan hanya tersentak saat ada pengeboman JW MARRIOT II dan Manchester United batal datang ke RI saja. karena inventarisasi bidang budaya adalah yang paling penting untuk dilakukan, aspek ini memang aspek sangat krusial.
"lebih parah lagi, sebagaimana pernah dikatakan Permadi di sebuah wawancara di stasiun televisi, ia berkata kalau kita nonton televisi di Indonesia kita senantiasa disuguhi berita tawuran dimana-mana [...]kisruh pilkada, tawuran pelajar, antar warga, [..]generasi muda saat ini sibuk dengan Valentine Days dan membenetuk kelompok fans Manchester United dmana-mana [*] pendapat Oman Faturrahman hampir sama, tetapi ia melihat dari perspektif bidang yang berbeda karena ada pula permasalahan yang sama dengan bidang naskah-naskah manuskrip kuno yang dikelolanya, yang juga bermasalah terhadap Malaysia karena "masyarakat kita sering tidak kuat iman melihat gepokan ratusan juta rupiah untuk ditukarkan dengan naskah kuno" [**] "yang ingin saya ingatkan adalah salah satu akar masalah pada diri kita sendiri sebagai bangsa yang tidak terallu perduli dengan pemeliharaan aset kebudayaannya..." kutipan lain dari beliau mengatakan bahwa "puluhan bahkan ratusan naskah kuno telah diborong oleh pembeli ilegal dari Malaysia" [**] betul kan, harusnya sprti itu tuh Nasionalisme yang benar. Hal-hal kecil dari peninggalan budaya tetap dirawat jangan karena alasan uang, kita jadi bersikap nasionalisme yang kosong.
[*] Hakim, Cheppy, Tari Pendet Terima Kasih Malaysia artikel Opini Seputar Indonesia, 27 Agustus 2009
[**] Fathurrahman, Oman ; Ulah Malaysia dan ketidakpedulian kita artikel Opini Seputar Indonesia, 27 Agustus २००९
http://prasfoucault2.multiply.com/journal/item/881
7 Agustus 2009 sesungguhnya masih segar dalam ingatan kita. Kemerdekaan negeri ini yang ke-64 tahun adalah sebuah proses bangsa yang seharusnya sudah sepuh ini menjadi bangsa yang bijak dan arif, terlebih lagi tak kehilangan identitas budayanya.
Nasionalisme ini bertambah dalam diri setiap masyarakat kita krn dua stasiun televisi bersaing untuk dapat rating tertinggi dalam kategori upacara bendera terbaik dalam versi masing-masing. Ada yang dilakukan di dasar laut, ada pula yang promosi melakukannya di puncak gunung tertinggi di Eropa...huff ! kemerdekaan ini menjadi sesuatu yg 'mewah' dan harus spektakuler di layar televisi, krn nasionalisme tdk tumbuh hanya di Istana Negara dan Jl. Proklamasi,jakarta
Memang terkesan sok menggurui, ah biarlah. Nasionalisme ini trkdg bermasalah krn negara tetangga kita terkesan usil dan tak tahu malu dgn melihat bagian kecil dari suatu bangsa yakni identitas budaya. Nah, kebetulan kalau melihat tentang hal ini dua artikel opini pembaca di Seputar Indonesia, edisi 27 Agustus 2009 lalu seakan dari judulnya terkesan "membela" Malaysia yakni yang ditulis Chappy Hakim Tari Pendet Terima kasih Malaysia dan juga artikel opini dr subjek yg sama dari Oman Fathurrahman berjudul Ulah Malaysia dan Ketidakpedulian kita
Malaysia malah masih mencari masalah lagi, layaknya orang berkelahi, mereka "mencuri" salah satu aset kita dan diklaim dahulu..sekarang dari wilayah Bali, yakni tari Pendet. Sebenarnya banyak sekali data-data yang menunjukkan bahwa Malaysia seakan tak mau kalah dalam urusan budaya dgn Nusantara ini. Pelecehan itu memang dalam bidang budaya, yang banyak jenisnya, mulai dari alat musik, tari-tarian, hingga naskah-naskah manuskrip penting juga pernah diembat. Pelecehan itu juga terjadi beberapa hari yang lalu saat ada seorang blogger malaysia yang melakukan postingan lagu Indonesia Raya yang kita bangga-banggakan, selanjutnya lagu itu diplesetkan dan diplintirkan kata-katanya seenak hati mereka, haruskah marah? tetapi memang kita yang harus memprlihatkan kedewasaan nasionalisme karena setiap kali kita merespons ejekan dengan kemarahan maka Malaysia akan senang dan gembira.
Kewaspadaan kita harus dipertegas terhadap Malaysia, tdk hanya soal Ambalat tetapi Cheppy Hakim menegaskan dalam salah satu statement-nya di Seputar Indonesia mengatakan bahwa "seolah mereka tau bahwa Indonesia akan marah tetapi sebentar saja setelah itu lupa, kemudian mulai lagi danseterusnya. Toh, pikir mereka, sekali sang empunya sudah tak berselera menggunakannya"[*] betul khan ! artikel ini dan kutipan spt ini menggugah kesadaran nasionalisme kita,shg jangan hanya tersentak saat ada pengeboman JW MARRIOT II dan Manchester United batal datang ke RI saja. karena inventarisasi bidang budaya adalah yang paling penting untuk dilakukan, aspek ini memang aspek sangat krusial.
"lebih parah lagi, sebagaimana pernah dikatakan Permadi di sebuah wawancara di stasiun televisi, ia berkata kalau kita nonton televisi di Indonesia kita senantiasa disuguhi berita tawuran dimana-mana [...]kisruh pilkada, tawuran pelajar, antar warga, [..]generasi muda saat ini sibuk dengan Valentine Days dan membenetuk kelompok fans Manchester United dmana-mana [*] pendapat Oman Faturrahman hampir sama, tetapi ia melihat dari perspektif bidang yang berbeda karena ada pula permasalahan yang sama dengan bidang naskah-naskah manuskrip kuno yang dikelolanya, yang juga bermasalah terhadap Malaysia karena "masyarakat kita sering tidak kuat iman melihat gepokan ratusan juta rupiah untuk ditukarkan dengan naskah kuno" [**] "yang ingin saya ingatkan adalah salah satu akar masalah pada diri kita sendiri sebagai bangsa yang tidak terallu perduli dengan pemeliharaan aset kebudayaannya..." kutipan lain dari beliau mengatakan bahwa "puluhan bahkan ratusan naskah kuno telah diborong oleh pembeli ilegal dari Malaysia" [**] betul kan, harusnya sprti itu tuh Nasionalisme yang benar. Hal-hal kecil dari peninggalan budaya tetap dirawat jangan karena alasan uang, kita jadi bersikap nasionalisme yang kosong.
[*] Hakim, Cheppy, Tari Pendet Terima Kasih Malaysia artikel Opini Seputar Indonesia, 27 Agustus 2009
[**] Fathurrahman, Oman ; Ulah Malaysia dan ketidakpedulian kita artikel Opini Seputar Indonesia, 27 Agustus २००९
http://prasfoucault2.multiply.com/journal/item/881
Langganan:
Postingan (Atom)